Galian C Ilegal, Zakaria Rambe: Kontraktor Jangan Fitnah Gubsu
Reza - Rabu, 05 Juli 2023 12:54 WIB

Reza
Zakaria Rambe, pengamat Hukum
"Jangan diakhir masa jabatan Gubsu,
muncul fitnah seolah-oleh Gubsu melegalkan hal yang ilegal. Ini akan menjadi
citra baik yang selama ini sudah dilakukan Gubsu," jelasnya.
Baca Juga:
Pihak Wiskita Karya-SMJ-Utama KSO yang
dihubungi kembali melalui sambungan telepon pun mengatakan bahwa baku galian C
yang mereka gunakan merupakan kerjasama antara pihak kontraktor dengan
masyarakat di sekitar kawasan kontruksi.
Baca Juga :PT Wika-SMJ- Utama KSO Sebut Gubsu Benarkan Penggunaan Galian C Tanpa Izin
"Bahan galian C-nya merupakan
kerjasaman dengan masyarakat sekitar. Kita ingin memberdayakan masyarakat
sekitar," ungkap Jimmy yang mengaku sebagai penanggung jawab pekerjaan
rehabilitasi jalan Propinsi Sumut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Edy RahmayadiGubernur Sumatera UtarailegalMadinaPengamat HukumWaskita Karya-SMJ-Utama KSOZakaria RambeGalian C
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Komentar