Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai
"Kita sudah periksa 3 perusahaan
perihal dugaan pencemaran limbah di sungai dan akan dilakukan laboratorium
ulang yang kedua," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat
Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada wartawan.
Baca Juga:
AKP Made juga menyebut pihaknya
memang sudah menerima hasil laboratorium pertama yang dikeluarkan oleh UPTD
Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut
tertanggal 27 Juni 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup Sergai.
Baca Juga :Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak">Wanita Belia Asal Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak
"Dugaan kandungannya lebih mengarah
ke tapioka," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Sergai, Hedi Novria kepada wartawan Selasa (25/7/23) membenarkan pihaknya
melakukan uji laboratorium ulang yang kedua.
Sebelumnya, diketahui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat
Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran
limbah aliran sungai.
Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat - Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret