Dalam Hitungan Jam, Terduga Pelaku Pembacokan di Dairi Diamankan

Istimewa
Pelaku saat di Sat Reskrim Polres Dairi.
Baca Juga:
Dari keterangan saksi-saksi, jelas Wahyudi Rahman, saat itu korban PH naik sepeda motor menuju ke Dusun Kutakelep hendak mengisi angin di Bengkel Kita-kita Servis dan pada saat bersamaan itu, pelaku JS langsung mengejar korban.
"Tiba-tiba pelaku JS, mengejar korban dan langsung membacok korban. Dengan kondisi luka, korban pun melarikan diri dari kejaran pelaku. Namun, pelaku kembali mengejar korban dan menikam korban hingga korban terkapar," beber Doni Saleh.
"Setelah tiba puskesmas, korban meninggal dunia. Akibat
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 340 KUHP dengan
ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pelaku saat ini sedang dalam proses
pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar
Komentar