Dalam Hitungan Jam, Terduga Pelaku Pembacokan di Dairi Diamankan
Istimewa
Pelaku saat di Sat Reskrim Polres Dairi.
Baca Juga:
Dari keterangan saksi-saksi, jelas Wahyudi Rahman, saat itu korban PH naik sepeda motor menuju ke Dusun Kutakelep hendak mengisi angin di Bengkel Kita-kita Servis dan pada saat bersamaan itu, pelaku JS langsung mengejar korban.
"Tiba-tiba pelaku JS, mengejar korban dan langsung membacok korban. Dengan kondisi luka, korban pun melarikan diri dari kejaran pelaku. Namun, pelaku kembali mengejar korban dan menikam korban hingga korban terkapar," beber Doni Saleh.
"Setelah tiba puskesmas, korban meninggal dunia. Akibat
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 340 KUHP dengan
ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pelaku saat ini sedang dalam proses
pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir
Seratus Anak TK dari Tiga Sekolah Ikuti Outing Class di Polsek Marbau
Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Bilah Hulu Laksanakan Sosialisasi di Sekolah
Komentar