Dalam Hitungan Jam, Terduga Pelaku Pembacokan di Dairi Diamankan
Istimewa
Pelaku saat di Sat Reskrim Polres Dairi.
Baca Juga:
Dari keterangan saksi-saksi, jelas Wahyudi Rahman, saat itu korban PH naik sepeda motor menuju ke Dusun Kutakelep hendak mengisi angin di Bengkel Kita-kita Servis dan pada saat bersamaan itu, pelaku JS langsung mengejar korban.
"Tiba-tiba pelaku JS, mengejar korban dan langsung membacok korban. Dengan kondisi luka, korban pun melarikan diri dari kejaran pelaku. Namun, pelaku kembali mengejar korban dan menikam korban hingga korban terkapar," beber Doni Saleh.
"Setelah tiba puskesmas, korban meninggal dunia. Akibat
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 340 KUHP dengan
ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pelaku saat ini sedang dalam proses
pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Batangtoru Tanggapi Keluhan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Lanjutan Kunker ke Mako Polsek, Kapolres Sumba Timur Ajak Warga Cegah Karhutla dan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Komentar