Bandar 9.592 Gram Sabu Dibekuk Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang

- Rabu, 16 Agustus 2023 15:15 WIB
Bandar 9.592 Gram Sabu Dibekuk Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang
Gunawan
Kapolres memaparkan tersangka narkoba sekaligus bandar
Advertisement

Selanjutnya petugas mengamankan sebuah tas ransel yang diletakkan di sepeda motor. Setelah diperiksa berisi 10 bungkusan Narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka mengaku baru menerima sabu tersebut dari seseorang berinisial A alias H yang kini masih DPO.

Baca Juga:
Baca Juga :OTK Terekam CCTV Diduga Bakar Rumah Toko Warga

Petugas melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, hingga menemukan sebuah timbangan elektrik yang diduga sebagai alat untuk menjual sabu-sabu. Barang bukti berupa timbangan, handphone, sepeda motor dan tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.

"Atas hal ini, tersangka kita jerat dengan KUHPidana Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup," jelas Kapolresta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru