2 Oknum TNI Diamankan Setalah Bawa Sabu 75Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Dit Narkoba Mabes Polri melakukan pengamanan terhadap dua oknum anggota TNI AD berinisial Sertu YT dan Pratu RH karena diketahui membawa 40.000 ekstasi dan 75 Kg sabu. Kini, keduanya telah diserahkan ke Kodam I/Bukut Barisan untuk menjalankan pemeriksaan.
"Infonya benar, sekarang sudah diamankan. Keduanya sudah berada di Pomdam (Bukit Barisan) dalam rangkaian pemeriksaan dan proses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, kepada bulat.co.id, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga:Dua Residivis Diamankan Terlibat Narkoba, Diduga Jaringan WBP Lapas Binjai
Penangkapan kedua oknum TNI berawal ketika pada, Minggu (4/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Sertu YT bertemu dengan Pratu RH di Kota Tanjungbalai. Kemudian mereka berangkat menuju Sungai Dua Kota Tanjungbalai dan mengambil paket Narkoba untuk dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nomor Polisi BK 1020 LE.
Sertu YT dan Pratu RH menuju Kota Medan setelah mengambil barang tersebut. Kemudian, Senin (5/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB, tim Dit Narkoba Mabes Polri mengamankan keduanya di depan Yonif Mekanis 121/KC.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus
Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
Komentar