Dua Pria Pungli Sopir Truk di Sunggal Diringkus

bulat.co.id - Dua pria pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Sukabumi, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi.
Aksi yang dilakukan kedua pelaku, Senin (9/1/2023) itu, direkam warga kemudian diviralkan di media sosial (medsos) Instagram.
Baca Juga:
"Diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) presisi," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga:Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Ia mengaku, kedua pelaku yang diamankan berinisial S Sofyan (30) dan D (25). Keduanya warga Jalan Sukabumi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Begitu menerima informasi, kita langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ucapnya.
Chandra mengatakan, dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berita tiga buah buku catatan dan uang tunai senilai Rp10.000. "Kedua masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
