Polsek Delitua Diduga Belum Proses Kasus Penangkapan 1 Ton BBM Bersubsidi
Istimewa
Mobil yang membawa BBM Bersubsidi dan telah diamankan di Polsek Delitua.
Sebelumnya, Polsek Delitua mengamankan 1 unit mobil box Mitsubishi L300 BK 9869 CY, saat keluar dari SPBU 14201109 di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Senin (16/01/2023) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:
Kemudian, personel Polsek Delitua kembali mengamankan mobil box lain BK 8247 BC, pada hari Kamis (26/01/2023) pukul 13.00 WIB dari SPBU yang sama. Menurut informasi, SPBU tersebut pada bulan Maret 2022 lalu sudah diberikan sanksi penutupan dari PT Pertamina atas tindakan menjual BBM bersubsidi berjenis solar terhadap mobil-mobil yang sudah di modifikasi berisi tangki yang dapat menampung BBM dalam jumlah besar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
UD Jeremi Desa Blok 10 Dolok Masihul Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir
Komentar