Polsek Delitua Diduga Belum Proses Kasus Penangkapan 1 Ton BBM Bersubsidi

Istimewa
Mobil yang membawa BBM Bersubsidi dan telah diamankan di Polsek Delitua.
Sebelumnya, Polsek Delitua mengamankan 1 unit mobil box Mitsubishi L300 BK 9869 CY, saat keluar dari SPBU 14201109 di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Senin (16/01/2023) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:
Kemudian, personel Polsek Delitua kembali mengamankan mobil box lain BK 8247 BC, pada hari Kamis (26/01/2023) pukul 13.00 WIB dari SPBU yang sama. Menurut informasi, SPBU tersebut pada bulan Maret 2022 lalu sudah diberikan sanksi penutupan dari PT Pertamina atas tindakan menjual BBM bersubsidi berjenis solar terhadap mobil-mobil yang sudah di modifikasi berisi tangki yang dapat menampung BBM dalam jumlah besar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu
Komentar