Polsek Delitua Diduga Belum Proses Kasus Penangkapan 1 Ton BBM Bersubsidi
Istimewa
Mobil yang membawa BBM Bersubsidi dan telah diamankan di Polsek Delitua.
Sebelumnya, Polsek Delitua mengamankan 1 unit mobil box Mitsubishi L300 BK 9869 CY, saat keluar dari SPBU 14201109 di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Senin (16/01/2023) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:
Kemudian, personel Polsek Delitua kembali mengamankan mobil box lain BK 8247 BC, pada hari Kamis (26/01/2023) pukul 13.00 WIB dari SPBU yang sama. Menurut informasi, SPBU tersebut pada bulan Maret 2022 lalu sudah diberikan sanksi penutupan dari PT Pertamina atas tindakan menjual BBM bersubsidi berjenis solar terhadap mobil-mobil yang sudah di modifikasi berisi tangki yang dapat menampung BBM dalam jumlah besar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
PPTS di Pantai Cermin dan Serbajadi Terima Kompensasi Selisih Harga Pupuk Subsidi
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar