Bawa Sabu 4 Kg, Calon Penumpang Pesawat Asal Aceh Diciduk di Bandara KNIA
Bawa Sabu 4 Kg, Calon Penumpang Pesawat Asal Aceh Diciduk di Bandara KNIA
Foto: Istimewa
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Bandara KNIA.
bulat.co.id - Pria yang satu ini, Abdul Adid (46), warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Aceh Utara, Provinsi NAD, harus mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang lama. Pasalnya, pria asal Aceh ini tertangkap basah menyeludupkan sabu-sabu di Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) pada Selasa (28/2/2023).
Informasi yang diperoleh, petugas Avsec Bandara KNIA mengamankan Abdul Adid, seorang penumpang pesawat saat hendak menyelundupkan sabu-sabu di Bandara KNIA. Usai diamankan, dari tangan Abdul Adid, ditemukan barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 4 Kg.
Tersangka, Abdul Adid, rencananya membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta menggunakan jasa penerbangan maskapai Garuda. Namun, pada saat check in, tersangka terlihat mencurigakan memasuki areal X-Ray OOG. Terlihat mencurigakan, petugas Avsec langsung memantau keanehan didalam koper tersangka dan langsung diamankan.
Petugas Avsec KNIA yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tersangka diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut dan saat ini kasusnya masih proses pengembangan.
"Saat diperiksa, pada kopernya ditemukan 16 bungkus sabu-sabu dengan total berat 4 Kg," ujarnya.
Baca juga: Polsek Bandar Pasir Mandoge Ringkus 5 Orang Diduga Pengguna Sabu
Lanjut petugas Avsec KNIA itu, tersangka rencananya akan berangkat ke Jakarta bersama seorang temannya bernama Saleh, yang terpantau ke luar gedung terminal melalui pintu keberangkatan lantai 2.
"Barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi mengatakan, ada diamankan satu orang calon penumpang pesawat hendak menyelundupkan sabu-sabu dari Medan ke Jakarta.
"Sedang dilakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya dan jaringannya tersangka," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus
Komentar