Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran diri ke DPRD Deliserdang

- Selasa, 13 Juni 2023 15:15 WIB
Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran diri ke DPRD Deliserdang
Istimewa
bulat.co.id -Akan maju menjadi Calon Legislatif ( Caleg) DPR RI, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengajukan permohonan pengunduran diri ke DPRD Deliserdang. Surat permohonannya itu diterima oleh Sekertaris DPRD Deliserdang, Senin, (12/6/23) sore.

Surat Permohohonan pengunduran diri Bupati diberikanoleh Kabag Hukum Pemkab, Muslih Siregar yang diterima langsung Sekwan Binsar Sitanggang.

Advertisement

"Semalam sore sebelum magrib sudah diajukan pengunduran diri Pak Bupati untuk diproses lebih lanjut. Alasannya karena mau mencaleg DPR RI untuk pemilu 2024 nanti. Selain ke DPRD Deliserdang surat pengajuan pengunduran diri juga akan diantar Pemkab ke Gubernur Sumut," kata Kabagkum, Selasa (13/6/23).

Baca Juga:

Ditambahkannya, ketika dewan nantinya tidak memparipurnakan pengunduran diri bupati, maka gubernur juga bisa untuk memproses. Namun bila diparipurnakan, hasil nantinya akan dikirimkan juga ke gubernur.

"Kami kirimkan permohonannya sampai ke Provinsi. Nanti orang Provinsi yang sampaikan ke Mendagri. Yang men-SK kan nanti ya Kemendagri juga," jelas Kabagkum.

Terkait melantik sejumlah pejabat, Muslih menyebutkan kalau bupati masih punya kewenangan, meski telah mengajukan permohonan pengunduran diri. Dan sesuai dengan regulasi Bupati, beliu akan kehilangan hak dan segala kewenangannya ketika ia ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Di SK pemberhentiannya itu pun akan berlaku setelah ditetapkan di DCT. Kalau sudah DCT nanti ya akan ada Pelaksana Tugas (Plt). Pak Yusuf (Wakil Bupati) lah nanti PLtnya sampai bulan Desember, " terang Muslih.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan disebut akan mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI dengan Dapil Medan Deliserdang Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi. Saat ini Bupati Ashari Tambunan sudah mulai gencar melakukan sonding sonding dengan berbagai elemen masyarakat.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru