Deretan Saham Milik Prajogo Pangestu, Orang Terkaya Indonesia dengan Aset Rp607 Trilun

- Senin, 13 November 2023 18:00 WIB
Deretan Saham Milik Prajogo Pangestu, Orang Terkaya Indonesia dengan Aset Rp607 Trilun
ist
Prajogo Pangestu, orang terkaya Indonesia
bulat.co.id -Forbes Real Time Billionaires telah menetapkan taipan Prajogo Pangestu sebagai orang terkaya di Indonesia berdasarkan data per Sabtu (11/11/2023). Deretan saham perusahaan milik Prajogo Pangestu jadi sorotan.

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya Indonesia dengan aset mencapai USD 38,7 miliar atau Rp607 trilun.

Advertisement

Kekayaan itu tak lepas dari lini usaha yang dimiliki Prajogo Pangestu. Ia menguasai saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Baca Juga:

Kelimanya menunjukkan nilai yang fluktuatif di bursa saham.

Penetapan Prajogo Pangestu sebagai individu terkaya Indonesia sebenarnya bisa diprediksi jauh sebelumya.

Pada pertengahan 2022 lalu, Prajogo berani membuat gebrakan dengan membeli 33,3% saham Star Energy Group Holding yang sebelumnya dimiliki perusahaan Thailand. Profil Parjogo Pangestu yang berani mengambil keputusan untuk kemajuan perusahaan pun tidak diragukan lagi.

Kini, setelah berhasil mengakuisisi saham dari Thailand, total nilai aset milik Prajodo Pangestu di perusahaan tersebut adalah 440 juta dolar AS atau Rp6,2 triliun.

Jumlah itu merupakan akumulasi dengan aset Star Energy yang dimiliki oleh PT Barito Pasific Tbk, perusahaan yang dimiliki konglomerat tersebut. PT Barito Pasific memegan 66,6% saham Star Energy.

Artinya, kini seluruh saham Star Energy berada dalam genggaman Prajogo Pangestu. Saat ini Star Energy adalah pemegang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wayang Windu, PLTP Salak, dan PLTP Darajat. Ketiganya berada di Jawa Barat.

Profil Prajogo Pangestu

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru