APBN 2024 Disahkan! Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Sesuai Masa Kerja 0 – 32 tahun
Andy Liany - Rabu, 15 November 2023 16:45 WIB
internet
Ilustrasi.
Gaji PNS Golongan III (lulusan S1 - S3)
Golongan IIIa:
Baca Juga:
- Rp 2.785.752 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 4.575.312 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIb:
- Rp 2.903.580 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 4.768.848 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIc:
- Rp 3.026.484 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 4.970.592 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIId:
- Rp 3.154.464 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 5.180.760 (masa kerja 32 tahun)
Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe
Golongan IVa:
- Rp 3.287.844 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 5.400.000 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IVb:
- Rp 3.426.948 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 5.628.420 (masa kerja 32 tahun)
Tags
Berita Terkait
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Kinerja Kejari Labuhanbatu di Tahun 2025, Bongkar Korupsi Miliaran Rupiah
Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN
Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu
Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS
Komentar