APBN 2024 Disahkan! Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Sesuai Masa Kerja 0 – 32 tahun
Andy Liany - Rabu, 15 November 2023 16:45 WIB
internet
Ilustrasi.
Golongan Ic:
- Rp 1.918.728 (masa kerja 0 tahun)
Baca Juga:
- Rp 2.783.700 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Id:
- Rp 1.999.944 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 2.901.420 (masa kerja 27 tahun)
Gaji PNS Golongan II (lulusan SMA - D3)
Golongan IIa:
- Rp 2.183.976 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 3.643.488 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIb:
- Rp 2.385.072 (masa kerja 3 tahun)
- Rp 3.797.604 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIc:
- Rp 2.485.944 (masa kerja 3 tahun)
- Rp 3.958.200 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IId:
- Rp 2.591.136 (masa kerja 3 tahun)
- Rp 4.125.600 (masa kerja 33 tahun)
Tags
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Ini, Pesan Bupati Tapsel pada Pengajian Akbar Bulanan BKMT Masyitoh
Pasca Demo, Qodari Ajak Mahasiswa Dukung Prabowo Berantas Kebocoran APBN
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Kinerja Kejari Labuhanbatu di Tahun 2025, Bongkar Korupsi Miliaran Rupiah
Komentar