Transaksi Triliunan Bendahara Parpol, Mahfud Minta KPK-Bawaslu Selidiki dan Ungkap ke Publik

Hadi Iswanto - Minggu, 17 Desember 2023 15:39 WIB
Transaksi Triliunan Bendahara Parpol, Mahfud Minta KPK-Bawaslu Selidiki dan Ungkap ke Publik
Mahfud Md meminta Bawaslu hingga KPK turun tangan menyelidiki temuan transaksi triliunan jelang Pilpres
bulat.co.id -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) telah melapor ke KPU temuan transaksi janggal triliunan rupiah dari berbagai rekening terutama bendahara Parpol jelang Pemilu 2024.

Terkait hal tersebut, Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud Md meminta Bawaslu hingga KPK turun tangan menyelidiki temuan tersebut.

Advertisement

"Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).

Baca Juga:

Mahfud juga meminta KPK untuk 'menjemput bola' terkait temuan tersebut. KPK harus segera memeriksa temuan janggal tersebut.

"Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa," ungkapnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Menurutnya, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023.

"Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," ujarnya.

Dalam hal ini, PPATK juga menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang biasanya cenderung tak berfluktuasi. Padahal, kata Ivan, masa kampanye sudah dimulai dan mestinya ada pemasukan di RKDK.

"Ya kan kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," tutur Ivan.

Transaksi Ratusan Miliar dari Bendahara Parpol

Bunyi surat PPATK yang dikirim ke KPU pun terungkap. Dalam surat yang dikirim PPATK terungkap perihal transaksi di rekening bendahara parpol yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Sabtu (16/12).

Transaksi itu disebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. Hal ini tentunya, kata Idham, merusak demokrasi.

"Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," imbuhnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru