Kota Medan Raih Prestasi: Realisasi Pajak Daerah Naik 16,48% Menjadi Rp2 Triliun

Kelompok retribusi daerah juga mengalami peningkatan, baik nominal maupun persentase agregat dengan realisasinya meningkat dari 20,96 persen pada 2023 menjadi 28,15 persen pada 2024.
Baca Juga:
Di sisi lain, retribusi daerah yang diatur oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelayanan Persampahan, dan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum, juga mempengaruhi kinerja realisasi pajak daerah.
Realisasi dana transfer dan pendapatan lain-lain yang sah hingga 16 Oktober 2024 juga tercatat sebesar Rp2,6 triliun atau sekitar 73,14 persen, meningkat 1,28 persen dibandingkan pada tahun 2023.
"Keseluruhan realisasi pendapatan daerah sampai 16 Oktober 2024 menjadi Rp4,9 triliun di TA 2024. Terjadi peningkatan sekitar Rp0,6 triliun dari Rp4,3 triliun di TA 2023 menjadi Rp4,9 triliun di TA 2024," ungkap Zulkarnain seperti dilansir Antara.
Realisasi pendapatan daerah ini mencapai 69,04 persen dari target pendapatan daerah TA 2024.

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah
