Kota Medan Raih Prestasi: Realisasi Pajak Daerah Naik 16,48% Menjadi Rp2 Triliun
Kelompok retribusi daerah juga mengalami peningkatan, baik nominal maupun persentase agregat dengan realisasinya meningkat dari 20,96 persen pada 2023 menjadi 28,15 persen pada 2024.
Baca Juga:
Di sisi lain, retribusi daerah yang diatur oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelayanan Persampahan, dan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum, juga mempengaruhi kinerja realisasi pajak daerah.
Realisasi dana transfer dan pendapatan lain-lain yang sah hingga 16 Oktober 2024 juga tercatat sebesar Rp2,6 triliun atau sekitar 73,14 persen, meningkat 1,28 persen dibandingkan pada tahun 2023.
"Keseluruhan realisasi pendapatan daerah sampai 16 Oktober 2024 menjadi Rp4,9 triliun di TA 2024. Terjadi peningkatan sekitar Rp0,6 triliun dari Rp4,3 triliun di TA 2023 menjadi Rp4,9 triliun di TA 2024," ungkap Zulkarnain seperti dilansir Antara.
Realisasi pendapatan daerah ini mencapai 69,04 persen dari target pendapatan daerah TA 2024.
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Sempat Berpindah Lokasi, Terduga Pelaku Pelecehan Anak Berhasil Ditangkap Tim URC Polres Langsa
Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latsarmil SPPI Usai Tiga Peserta Meninggal Dunia
Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latsarmil SPPI Usai Tiga Peserta Meninggal Dunia
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal