Dana Desa Naik 20 Persen, Tiap Desa Dapat Rp2 M

bulat.co.id - JAKARTA
|
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen
dari dana transfer daerah. Hal itu diputuskan dalam rapat panitia kerja (Panja)
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa.
"Kita ambil keputusan, sebagian besar fraksi setuju kenaikan dana desa sebesar
20 persen," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat Panja
revisi UU Desa di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7).
Baca Juga : Mengintip Gaji Messi Setelah Gabung Klub Inter Miami
Baca Juga:
Pada tahun 2023, kata dia, alokasi dana transfer daerah sekitar Rp800 triliun, kemudian dibagi kepada 74.000 desa. Maka rata-rata dana desa yang diperoleh tiap desa mendapatkan Rp1,1 miliar sampai dengan Rp1,3 miliar per tahun. Dari paparan tersebut, maka hanya 8,3 persen dana transfer daerah yang dialokasikan untuk dana desa.
Supratman menilai, kenaikan besaran dana desa sebesar 20 persen merupakan keinginan parlemen untuk memberikan dana desa kepada tiap desa sekitar Rp2 miliar akan tercapai. "APBN kita sejak republik ini berdiri tidak pernah mengalami penurunan sehingga itu menjadi parameter perekonomian kita makin baik," ujarnya.

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa

Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Berikan Dukungannya Pada Palson Mansur -Bobby Dalam Pilkada Pemalang

Dipastikan Masuk Komisi V1 DPR -RI Rizal Bawzier: Akan Canangkan Icon-Icon Desa di Pekalongan, Pemalang dan Batang

Anggota DPR RI Rizal Bawazier Sambangi dan Borong Dagangan Ratusan Pedagang UMKM
