Dana Desa Naik 20 Persen, Tiap Desa Dapat Rp2 M
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan
pendapatnya. Sebanyak empat fraksi mengusulkan kenaikan alokasi dana desa dari
dana transfer daerah, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat,
Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Fraksi PKB mengusulkan kenaikan dana desa sebesar
30 persen.
Baca Juga : Sstt..!! Mantan Penyidik KPK Diduga Lakukan Transaksi Ganjil Capai Rp 300 M
Baca Juga:
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN menilai
besaran dana desa harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara sehingga
tidak bisa berpatokan pada besaran persentase.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menilai Panja RUU Desa
harus melihat situasi dan kondisi keuangan negara untuk mengusulkan besaran
dana desa.
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI
Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai