Tanahnya Diduga Dirampas Pemerintah, Warga Manggarai Barat Mengadu ke Kejaksaan Agung dan Komnas HAM

Merasa haknya dirampas, Suherman mengadu ke Kejaksaan Agung pada Senin, (8/5/23) di Jakarta.
Baca Juga:
- Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
- Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Dalam pengaduannya itu, Suherman menyampaikan permohonan kepada Kejati untuk memerintahkan Kejari Manggarai Barat untuk melakukan penangguhan dan penghentian sementara pemeriksaan di Kejari Manggarai Barat.
Surat permohonan Suherman itu telah diterima Kasi Intel Kejaksaan Agung, Bas Faomasi J. Laila, SH, MH.
Selain mengadu ke Kejati, Suherman juga meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan Komisi 3 DPR RI.
Suherman mengungkapkan kesedihannya atas apa yang terjadi padanya. Ia sangat menyayangkan sikap Pemkab Manggarai Barat yang hanya berani merampas tanah rakyat kecil. "Umur saya sudah 71 tahun, saya membeli tanah ini menggunakan uang tabungan saya. Saya bersusah payah mendapatkan tanah ini. Tapi kemudian, Pemkab Manggarai Barat mengklaimnya sebagai tanah daerah. Mengapa persoalan seperti ini harus terjadi pada masyarakat kecil," ungkap Suherman dengan bertati tatih.
Suherman juga menduga ada konspirasi yang menyebabkan rakyat kecil menjadi susah. "Patut diduga, mengapa Kejari Manggarai Barat antusias memeriksa rakyat kecil dimana mereka punya hak (tanah_red), mereka punya sertifikat, mereka bayar pajak dan ada IMB, lalu korupsinya dimana," tanya Suherman.

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu
