Kasus Perdagangan Orang Marak di NTT, Polres Mabar Ambil Sikap

bulat.co.id -Kasus Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak di Nusa Tenggara Timur (NTT).Menyikapi hal ini, Kapolres Manggarai Barat (Mabar)AKBP Ari Satmoko, mengambil sikap.
Menurutnya, Senin (5/6/2023), dalam rangka mencegah terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah hukum Polres Manggarai Barat, diupayakan sudah mengupayakan berbagai macam langkah preventif. Di antaranya memberikan edukasi kepada masyarakat berupa imbauan kamtibmas melalui media sosial serta memasang spanduk imbauan yang tersebar di beberapa lokasi.
Baca Juga:
"Kita imbau warga agar jangan mudah termakan bujuk rayu dengan diiming-imingi jumlah gaji yang besar dan jika ingin bekerja di luar negeri agar melalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh," ungkapnya.
"Penyalur tenaga kerja itu harus legal, punya badan hukum. Bukan lewat pribadi. Kami juga imbau masyarakat penipuan. Kalau ada iming-iming, minimal cari informasi pembanding ke Disnaker kabupaten. Kami juga akan kerjasama dengan Disnaker dan Imigrasi, untuk memastikan seluruh pekerja migran ke luar negeri dilakukan lewat jalur yang legal," tambahnya.
Baca Juga : Kadiv Imigrasi ke Pulau Bawean Gresik, Minta Berikan Pelayanan Terbaik
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang
