Satgas TPPO Polres Mabar Siap Berantas Pelaku Perdagangan Orang

Kemudian
pada tanggal 11 Juni 2023 lalu, Polres Manggarai Barat juga berhasil
mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku TPPO berinisial TS (55) dan
berhasil menyelamatkan gadis belia korban TPPO berinisial FD (18).
Baca Juga:
- Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
- Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
- Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Terduga
pelaku TS (55) kini telah diamankan dan perkara tersebut terus didalami untuk
mengungkap pihak-pihak lain yang disinyalir terlibat.
"TPPO
merupakan tindak pidana luar biasa yang merusak nilai-nilai kemanusiaan. Tidak
ada alasan bagi kita untuk tidak bergerak bersama menumpas kejahatan ini dalam
segala rupanya, termasuk pengiriman pekerjaan migran Indonesia (PMI) secar
ilegal," kata Alumni Akpol angkatan 2004 itu.
Baca Juga :Kasus Perdagangan Orang Marak di NTT, Polres Mabar Ambil Sikap
Menurut
Kapolres Mabar, upaya preemtif dan preventif juga mesti dilakukan agar upaya
pemberantasan TPPO bisa lebih efektif.
"Nantinya,
Satgas TPPO juga akan bergerak pada upaya preemtif serta preventif, seperti
amplifikasi informasi hingga pendampingan bagi mereka yang ingin bekerja di
luar negeri secara legal," pungkasnya.

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Wabup Weng Titip Pesan ke 78 Calon Jemaah Haji, Ceritakan kepada Semua Orang Bahwa Labuan Bajo Itu Surga Dunia

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
