Pencuri Barang Elektronik di Labuan Bajo Memilih Menyerahkan Diri

- Sabtu, 24 Juni 2023 08:38 WIB
Pencuri Barang Elektronik di Labuan Bajo Memilih Menyerahkan Diri
Pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan (istimewa)
Advertisement

"LM (24) dulu yang kita tangkap tanpa perlawanan di sebuah kos-kosan di Rangkat, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT. Pelaku ditangkap pada Selasa (20/06/2023) malam sekitar pukul 23.45 Wita," tuturnya.

Baca Juga:

Selang dua hari setelah rekannya ditangkap. HS (23) menyerahkan diri ke kepolisian. Kedua pelaku lengkap diamankan petugas.

"Dia mengaku mendengar rekannya ditangkap. Ya dia menyerahkan diri. Langsung kita proses," kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :Polres Mabar Siap Berantas Pelaku Perdagangan Orang">Satgas TPPO Polres Mabar Siap Berantas Pelaku Perdagangan Orang

HS (23) mengakui perbuatannya di depan petugas. Karena merasa bertanggung jawab. Dirinya rela menyerahkan diri ke kepolisian. Sedangkan barang bukti sudah diamankan semua.

"Teman saya ditangkap. Tidak ada pilihan. Saya putuskan menyerahkan diri sebagai tanggung jawab saya," ungkapnya.

Dengan perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke (4) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru