Jangan Salah! Tak Semua Biaya Operasi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pekerja Wajib Tahu Nih
bulat.co.id - Tak banyak tang tahu, ternayat Jaminan dan layanan pembiayaan kesehatan dari BPJS Kesehatan tak memberikan semua pelayanan operasi.
Tindakan operasi ternyata tak berlaku untuk semua jenis penyakit.
Baca Juga:
Dan jika bisa semua layanan ditanggung BPJS Kesehatan, semua orang pasti akan berlomba-lomba menggunakan BPJS Kesehatan.
Ada sejumlah operasi yang biayanya tidak bisa dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Walaupun status kepesertaan anggota masih aktif.
Salah satu operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS adalah operasi akibat kecelakaan kerja.
Alasan operasi itu tidak ditanggung BPJS adalah karena pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
Mengacu pada pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni.
1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Bagikan Brosur Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Warga Aek Natas Tertib Berlalu Lintas
Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-4, Satlantas Polres Labuhanbatu Gencarkan Penyuluhan Tertib Berlalulintas melalui Public Address
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe