Selama Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan
Andy Liany - Kamis, 21 Maret 2024 11:02 WIB
net
Ilustrasi.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran
Kemudian Erwin juga mengatakan pihaknya juga memberikan kemudahan layanan faskes dengan janji layanan JKN, yakni berobat cukup menunjukkan KTP, tidak perlu fotocopy berkas kartu JKN/KTP atau KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
RSU Melati Perbaungan Dinilai Baik dan Patuh Terhadap Peraturan BPJS Kesehatan
RSU Melati Perbaungan Permudah Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan
Buron 4 Tahun, Mantan Direktur RSUD Batu Bara Akhirnya Ditangkap
BPJS Kesehatan Bantah Batasi Tindakan Medis & Terlambat Bayar Klaim
KPK Periksa 2 RS di Sumut, Diduga Rekayasa Tagihan BPJS Kesehatan hingga Rugikan Negara Rp 34 Miliar
Komentar