Selama Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan

Andy Liany - Kamis, 21 Maret 2024 11:02 WIB
Selama Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan
net
Ilustrasi.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran

Advertisement

Kemudian Erwin juga mengatakan pihaknya juga memberikan kemudahan layanan faskes dengan janji layanan JKN, yakni berobat cukup menunjukkan KTP, tidak perlu fotocopy berkas kartu JKN/KTP atau KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru