Pemeriksaan Secara Menyeluruh Obat Sirup di Indonesia Membutuhkan Waktu Lama
Istimewa
Obat sirup
bulat.co.id -Penarikan banyak obat sirup yang beredar di pasaran dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sebagai tindak lanjut dari maraknya kasus gangguan ginjal akut pada yang mayoritas dialami anak-anak, dengan dugaan cemaran kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), pada obat cair tersebut.
Sejauh ini, diketahui akhirnya disebut 335 item obat yang telah dinyatakan aman dan layak konsumsi oleh masyarakat, sesuai dengan aturan pakai.
Terkait pemeriksaan produk obat sirup di pasaran, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Elfiano Rizaldi dari aspek pelaku bisnis, tak menampik memang pemeriksaan akan membutuhkan waktu lama jika menguji kembali seluruh obat sirup tersebut karena jumlahnya yang sangat banyak.
Baca Juga:Daftar Baru Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol
"Kita sudah lakukan sesuai ketentuan BPOM dan sudah melakukan himbauan, permintaan dan untuk melakukan pengujian kembali untuk obat sirup," kata Elfiano di Jakarta, Selasa (20/12/2022)
Obat sirup yang beredar dari industri farmasi lebih dari 2.000 item, kalau itu harus dilakukan pemeriksaan kembali, butuh waktu dan proses cukup lama," imbuhnya, dilansir Okezone.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Polsek Bilah Hulu Monitoring SPBU di Wilayah Hukumnya
Cuaca Ekstrem, Polsek Bilah Hulu Intensifkan Patroli Antisipasi Banjir
Miliki Sabu 2,43 Gram, Seorang Warga Rantau Selatan Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Jum'at berkah, Warga Kurang Mampu Menerima Sembako dari Polsek Bilah Hulu
Polsek Bilah Hulu Serahkan Bantuan Pembangunan Fasilitas untuk Musafir di Masjid Riyadhus Sholihin
Buang Sabu di Jalinsum Buluh Cina, SN Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Komentar