Pemeriksaan Secara Menyeluruh Obat Sirup di Indonesia Membutuhkan Waktu Lama
Istimewa
Obat sirup
Dari kacamata industri farmasi, temuan banyaknya obat sirop tercemar di pasaran yang pada akhirnya berimbas pada dicabutnya izin edar dari produk enam perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, PT Ciubros Farma, dan PT REMS, disebut Drs. Elfiano karena kesalahan secara sistem atau aturan (sistemik).
Melainkan karena kecurangan dari oknum yang melakukan penipuan di supplier bahan baku.
"Ini bukan masalah sistemik, tetapi ada oknum ada celah untuk menipu di supplier bahan kimianya. "Banyak terjadi (celah menipu) dimulai dari supplier kimia pelarut, yang tidak baik itu kandungan EG atau pun DEG," jelas Elfiano.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
Nelayan Hilang di Langsa Ditemukan Meninggal Dunia
Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42 Tahun 2026
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Rangka Silaturahmi Ramadhan 1447 H / 2026 M
UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Komentar