Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya Karena Sabu dan Ganja

Istimewa
Revaldo
bulat.co.id -Polisi menangkap aktor Revaldo terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Kali ini, Revaldo ditangkap terkait penyalahgunaan sabu dan ganja.
"Sabu dan ganja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023), dilansir dari detikcom.
Revaldo pertama kali tertangkap pada April 2006. Saat itu Revaldo digerebek polisi dan kedapatan memiliki satu paket sabu beserta alat isap.Saat itu Revaldo divonis penjara 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan.
Baca Juga:Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Penangkapan kedua, Revaldo ditangkap lagi terkait narkoba pada Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering. Revaldo juga dalam penangkapan kedua ini divonis 7 tahun penjara.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar