Epy Kusnandar Dilarikan ke Rumah Sakit, Tak Bisa Hadiri Jumpa Pers karen Hal Ini
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu harus menjalani perawatan akibat depresi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi mengatakan, Epy Kusnandar tidak bisa hadir dalam jumpa pers lantaran sedang menjalani perawatan.
Baca Juga:
"Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, Saudara EK mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi, melansir jpnn.com Sabtu (18/5/2024).
Terkait kondisi itu, polisi berkoordinasi dengan RSKO Jakarta terkait perawatan Epy Kusnandar.
Polisi juga mengajukan rehabilitasi terhadap pemain sinetron Preman Pensiun tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami juga melakukan permohonan pemeriksaan kepada tim asesmen terpadu BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK," jelasnya.
Menurut Syahduddi, pengajuan asesmen rehabilitasi karena Epy Kusnandar tidak kedapatan memiliki barang bukti saat ditangkap.
Pria berusia 60 tahun itu hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kami tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kami amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," tutupnya.
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan