Epy Kusnandar Dilarikan ke Rumah Sakit, Tak Bisa Hadiri Jumpa Pers karen Hal Ini
Andy Liany - Sabtu, 18 Mei 2024 13:02 WIB
int
Epy Kusnandar
Menurut Syahduddi, pengajuan asesmen rehabilitasi karena Epy Kusnandar tidak kedapatan memiliki barang bukti saat ditangkap.
Pria berusia 60 tahun itu hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca Juga:
"Juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kami tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kami amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," tutupnya.
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar