Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembacok Ketua PAC IPK Batang Serangan

bulat.co.id -LANGKAT | Polres Langkat menetapkan dua tersangak pembacok Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson alias Bagong, hingga tewas.
"Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari anggota FKKPI karena menyerang korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Ini Kata Plt Bupati Langkat Soal Bentrok IPK-FKPPI
Lebih lanjut dikatakannya, kedua anggota FKPPI itu saat ini ditahan di Polres
Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Masing-masing identitas
pelaku yakni, YYG (26) dan H (40).
Sementara, sebut Luis, dua anggota IPK yang ditangkap statusnya masih
terperiksa. Sebab, pihaknya fokus terhadap peristiwa pembacokan Simson.
"Terkait dengan pelemparan batu atau penyerangan petugas tentu diproses
juga. Tapi ini bertahap kami lakukan. Nanti informasi lebih lanjut akan
disampaikan," ungkapnya.
Baca Juga :Dua Pelaku Pembacok Ketua PAC IPK di Langkat Hingga Tewas Ditangkap
Bentrok IPK dan FKPPI terjadi di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan
Kuala, Langkat, pada Minggu (9/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu FKPPI baru
saja mengikuti kegiatan Super Gasstrack 2023 di Desa Besadi, Kecamatan Kuala.
"Rombongan FKPPI ini melintas di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam. Tak
lama, mereka dilempari baru dari arah kebun sawit milik PT LNK oleh massa dari
DPD IPK Langkat," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto.
Akibat bentrok itu, Ketua PAC IPK Batang Serangan bernama Simson Sembiring (41)
meninggal dunia dengan luka bacok di sekujur tubuh. (dhan/dtk)

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
