Remaja di Sidimpuan Dikeroyok Gerombolan Pemuda Gegara Saling Tantang di Medsos
Redaksi - Rabu, 19 Juli 2023 15:40 WIB

Ilustrasi
Maria menyebut peristiwa itu berawal saat korban
bersama dengan rekannya tengah berada di sebuah minimarket. Tak lama, pelaku
Yogi dan FN berhenti di depan minimarket tersebut dan langsung memukul korban.
Setelah itu, sejumlah teman dari FN datang ke
lokasi tersebut. Melihat itu, korban bersama dengan rekannya langsung berlari
ke arah RSUD Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Kenanga.
Baca Juga :Sempat Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan Bintan Ditemukan Terdampar di Malaysia"Para pelaku mengejar korban. Lalu saat berada di depan rumah sakit, datanglah Rizki dan Kobul melakukan pemukulan secara berkali-kali menggunakan tangan ke arah wajah korban lalu menendang dengan menggunakan kaki kanan ke arah korban," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku AM lalu memukul bagian kepala korban berkali-kali. Aksi itu juga diikuti oleh FN dengan memukul kepala korban menggunakan busi motor sebanyak lima kali.
"FN ini melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa sebuah busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak lima kali," ujar Maria.
Atas kejadian itu, para pelaku dijerat Pasal Pasal 80 Ayat 2 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Kasat reskrimPadang SidimpuanPolresDikeroyokmedia sosialOrangPengeroyokanRemajasaling tantangvideo viral
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Komentar