Remaja di Sidimpuan Dikeroyok Gerombolan Pemuda Gegara Saling Tantang di Medsos
Redaksi - Rabu, 19 Juli 2023 15:40 WIB
Ilustrasi
Maria menyebut peristiwa itu berawal saat korban
bersama dengan rekannya tengah berada di sebuah minimarket. Tak lama, pelaku
Yogi dan FN berhenti di depan minimarket tersebut dan langsung memukul korban.
Setelah itu, sejumlah teman dari FN datang ke
lokasi tersebut. Melihat itu, korban bersama dengan rekannya langsung berlari
ke arah RSUD Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Kenanga.
Baca Juga :Sempat Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan Bintan Ditemukan Terdampar di Malaysia"Para pelaku mengejar korban. Lalu saat berada di depan rumah sakit, datanglah Rizki dan Kobul melakukan pemukulan secara berkali-kali menggunakan tangan ke arah wajah korban lalu menendang dengan menggunakan kaki kanan ke arah korban," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku AM lalu memukul bagian kepala korban berkali-kali. Aksi itu juga diikuti oleh FN dengan memukul kepala korban menggunakan busi motor sebanyak lima kali.
"FN ini melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa sebuah busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak lima kali," ujar Maria.
Atas kejadian itu, para pelaku dijerat Pasal Pasal 80 Ayat 2 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Kasat reskrimPadang SidimpuanPolresDikeroyokmedia sosialOrangPengeroyokanRemajasaling tantangvideo viral
Berita Terkait
Kanit II Satresnarkoba Ipda R Situngkir Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Bersama Dandim, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Warung Polri Presisi Pekan Ke-19
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Komentar