Hasan Nasbi Minta Publik Tak Terjebak Satu Kalimat soal Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu
Redaksi - Senin, 17 Agustus 2026 17:22 WIB
Istimewa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi membela Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataannya mengenai upah buruh pengupas bawang yang disebut mencapai Rp700.000 per kilogram, Senin (17/8).
bulat.co.id - Jakarta | Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi membela Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataannya mengenai upah buruh pengupas bawang yang disebut mencapai Rp700.000 per kilogram.
"Kita pikirkan substansi dari pidato besar Presiden ya. Yang satu kalimat, dua kalimat digoreng itu saya rasa kita harus apa? Belajar untuk tidak terfokus. Itu algoritma juga itu," ujar Hasan di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Hasan, pernyataan yang menjadi sorotan tersebut sebaiknya tidak membuat publik mengabaikan keseluruhan pesan yang disampaikan Presiden dalam pidatonya.
"Satu kalimat, dua kalimat, tapi pikirkan substansi besar dan gagasan besar dari pidato presiden. Sebaiknya seperti itu," imbuhnya.
Pernyataan Prabowo mengenai upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram sebelumnya viral di media sosial. Besaran upah tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena dianggap cukup tinggi dibandingkan pengalaman sejumlah pekerja di lapangan.
Salah satunya Nurliah (50), pedagang sayur dan bumbu dapur di Pasar Pa'baeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mengaku tertarik dengan besaran upah yang disebutkan Prabowo dan bahkan bersedia menjadi buruh pengupas bawang apabila pekerjaan tersebut benar-benar tersedia.
"Di mana? Kalau ada, saya juga mau," kata Nurliah saat ditemui di Pasar Pa'baeng-baeng, dikutip dari Tribun Timur, Minggu (16/8/2026).
Nurliah mengaku bukan orang yang baru mengenal pekerjaan mengupas bawang. Di sela aktivitasnya berjualan sayur dan bumbu dapur, ia juga pernah menerima pekerjaan sampingan sebagai buruh pengupas bawang.
Namun, upah yang pernah diterimanya jauh berbeda dari angka yang disebutkan Presiden. Nurliah mengatakan pernah memperoleh Rp100.000 untuk mengupas sebanyak 25 kilogram bawang.
"Waktu saya dulu makkupas, Rp 100.000 untuk 25 kilogram. Jadi kalau satu kilogram berarti Rp 2.500," kata Nurliah.
Perbedaan angka tersebut turut membuat pernyataan mengenai upah pengupas bawang menjadi bahan perbincangan di masyarakat, sementara pemerintah meminta publik melihat konteks dan gagasan yang lebih luas dari pidato Presiden.
Baca Juga:Hasan meminta masyarakat tidak hanya menyoroti satu atau dua kalimat dari pidato Presiden, tetapi melihat gagasan dan substansi besar yang disampaikan Prabowo.
"Kita pikirkan substansi dari pidato besar Presiden ya. Yang satu kalimat, dua kalimat digoreng itu saya rasa kita harus apa? Belajar untuk tidak terfokus. Itu algoritma juga itu," ujar Hasan di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Hasan, pernyataan yang menjadi sorotan tersebut sebaiknya tidak membuat publik mengabaikan keseluruhan pesan yang disampaikan Presiden dalam pidatonya.
"Satu kalimat, dua kalimat, tapi pikirkan substansi besar dan gagasan besar dari pidato presiden. Sebaiknya seperti itu," imbuhnya.
Pernyataan Prabowo mengenai upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram sebelumnya viral di media sosial. Besaran upah tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena dianggap cukup tinggi dibandingkan pengalaman sejumlah pekerja di lapangan.
Salah satunya Nurliah (50), pedagang sayur dan bumbu dapur di Pasar Pa'baeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mengaku tertarik dengan besaran upah yang disebutkan Prabowo dan bahkan bersedia menjadi buruh pengupas bawang apabila pekerjaan tersebut benar-benar tersedia.
"Di mana? Kalau ada, saya juga mau," kata Nurliah saat ditemui di Pasar Pa'baeng-baeng, dikutip dari Tribun Timur, Minggu (16/8/2026).
Nurliah mengaku bukan orang yang baru mengenal pekerjaan mengupas bawang. Di sela aktivitasnya berjualan sayur dan bumbu dapur, ia juga pernah menerima pekerjaan sampingan sebagai buruh pengupas bawang.
Namun, upah yang pernah diterimanya jauh berbeda dari angka yang disebutkan Presiden. Nurliah mengatakan pernah memperoleh Rp100.000 untuk mengupas sebanyak 25 kilogram bawang.
"Waktu saya dulu makkupas, Rp 100.000 untuk 25 kilogram. Jadi kalau satu kilogram berarti Rp 2.500," kata Nurliah.
Perbedaan angka tersebut turut membuat pernyataan mengenai upah pengupas bawang menjadi bahan perbincangan di masyarakat, sementara pemerintah meminta publik melihat konteks dan gagasan yang lebih luas dari pidato Presiden.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
Prabowo: Pembangunan Indonesia Adalah Perjuangan Panjang, Kita Tinggal Meneruskan
Delapan Tamu Khusus Diundang Prabowo ke Sidang Tahunan MPR RI 2026
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
Komentar