Sempat Kabur, Bandar Narkoba Asal Binjai Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku N diringkus lantaran menguasai narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram dan 4 paket klip narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram.
Walau sebelumnya sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dari informasi itu, pihak kepolisian Polres Binjai melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga :Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng PPATK
Sesampainya di TKP yang dimaksud, tepatnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, tim pun berbagi tugas. Tak berselang lama, tim menemukan ciri ciri pria sesuai informasi awal.
"Pada saat tim mendekatinya, terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas dapat mengamankan terduga sebagai bandar narkoba," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/7/23).

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
