Modus Aplikasi LGBT Hornet, Dua Pencuri Diciduk Polsek Percut Seituan
bulat.co.id -MEDAN | M Rizki Anggi (32), warga Jalan Murai VI, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan dan Zenith Muthalik (20), warga Jalan Seriti IV, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Percut Seituan. Keduanya diciduk usai melakukan aksi pencurian dengan modus aplikasi LGBT Hornet.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu
(30/07/2023), kejadian berawal pada Kamis (27/07/2023) ssekitar pukul 14:00 WIB.
Di mana korban, Hendri Hutasuhut, mengalami pencurian dengan kekerasan (Curas)
di Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga:
Baca Juga :Pencetakan e-KTP di Medan Dibatasi Gegara Blangko Terbatas
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban
pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Percut Seituan. Menerima laporan
korban, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang dipimpin Kanit
Reskrim, Iptu Jeffry Simamora SH dan Panit Reskrim, Ipda Junaidi Karosekali SH,
langsung turun ke lokasi.
Saat tibanya di lokasi, personel memperoleh keterangan bahwa pelaku berada di dalam rumah kos-kosan. Tak mau menunggu lama, kedua pelaku pun langsung diciduk dari dalam rumah kos-kosan tersebut.
"Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, modus operandi yang dilakukan pelaku Hafiz menyiapkan akun aplikasi Kencan Hornet khusus LGBT Social Network. Lalu, menyuruh pelaku Zenith Muthalik berkomunikasi dengan korban dan mengajak korban untuk kencan di dalam rumah kos-kosan," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jeffry Simamora dan Kasubbag Humas, Aiptu Basrahmansyah.
Polsek Batangtoru Tanggapi Keluhan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Lanjutan Kunker ke Mako Polsek, Kapolres Sumba Timur Ajak Warga Cegah Karhutla dan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus