Jual Bayi Kandung Seharaga Rp 11 Juta, Ibu di Batam Ditangkap Polisi
Redaksi - Senin, 31 Juli 2023 17:00 WIB

internet
Ilustrasi
Setelah mencari keberadaan anaknya dan cucunya, YW
akhirnya menemukan keberadaan AHA di kawasan Batam Center. Saat ditanya oleh
YW, pelaku AHA mengaku anaknya tersebut telah diadopsi.
"Pelapor YW yang mendapatkan informasi dari
anaknya AHA kalau cucunya telah diadopsi orang kemudian membawa pelaku AHA ke
Polresta Barelang. Hasil pemeriksaan
penyidik diketahui korban DA telah dijualnya kepada kenalan pacar pelaku AHA
yakni IR melalui Facebook," ujarnya.
Kepada penyidik, AHA mengatakan bahwa anaknya DA
diserahkan kepada BU warga Medan. Pelaku AHA mendapatkan uang sebesar Rp 11
juta.
Baca Juga :Terlilit Utang, Pasutri di Karimun Kompak Curi Motor di Masjid"Transaksi penjualan bayi tersebut dilakukan di kawasan Batu Aji, Kota Batam. Pelaku AHA mendapatkan keuntungan Rp 11 juta. Bayi tersebut dibawa ke Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BU dan menyelamatkan bayi DA. Pelaku BU dibekuk di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
"Pelaku BU diamankan di kediamannya di Medan. Korban DA juga berhasil diselamatkan dan dibawa ke Batam," ujarnya.
Budi mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya. Ia menyebutkan masih ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran kepolisian. "Saat ini masih pengembangan, karena dugaan kuat masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini," ujarnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar