Eks Kadis Pertanian Katingan Kalteng Tersangka Korupsi PSR Rp 17 Miliar

Selanjutnya dari Irwadi selaku bendahara kelompok tani sebesar Rp 63,54 juta. Lalu dari Ketua Kelompok Tani Maju Bersama, Wijaya Arta sebesar Rp 45 juta, dari Suharyoso sebesar Rp 36 juta, dan dari Puji Haryanto sebesar Rp 7 juta.
Baca Juga:
Mereka berstatus saksi dari kasus ini. Dengan demikian total barang bukti seluruhnya yang kini disita oleh penyidik Polres Katingan Rp 17,3 miliar.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan sebuah prestasi karena barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp 17 miliar.
Baca Juga :dana Korupsi Rp 39,5 M menyerahkan Diri">Konglomerat Mujianto, Terpidana Korupsi Rp 39,5 M menyerahkan Diri
"Tentunya ini menjadi komitmen kita semua, pimpinan Polri dan Kapolda Kalteng dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Polda Kalteng," katanya.
Erlan menyatakan, tim penyidik bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tak tertutup kemungkinan adanya tersangka lainnya yang bakal dijerat.
"Dengan terungkapnya kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnnya, jadi kita lihat saja nanti hasil dari penyidikan selanjutnya" kata Kombes Pol Erlan Munaji.
(Artikel : beritasatu).

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai
