Eks Kadis Pertanian Katingan Kalteng Tersangka Korupsi PSR Rp 17 Miliar
Selanjutnya dari Irwadi selaku bendahara kelompok tani sebesar Rp 63,54 juta. Lalu dari Ketua Kelompok Tani Maju Bersama, Wijaya Arta sebesar Rp 45 juta, dari Suharyoso sebesar Rp 36 juta, dan dari Puji Haryanto sebesar Rp 7 juta.
Baca Juga:
Mereka berstatus saksi dari kasus ini. Dengan demikian total barang bukti seluruhnya yang kini disita oleh penyidik Polres Katingan Rp 17,3 miliar.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan sebuah prestasi karena barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp 17 miliar.
Baca Juga :dana Korupsi Rp 39,5 M menyerahkan Diri">Konglomerat Mujianto, Terpidana Korupsi Rp 39,5 M menyerahkan Diri
"Tentunya ini menjadi komitmen kita semua, pimpinan Polri dan Kapolda Kalteng dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Polda Kalteng," katanya.
Erlan menyatakan, tim penyidik bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tak tertutup kemungkinan adanya tersangka lainnya yang bakal dijerat.
"Dengan terungkapnya kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnnya, jadi kita lihat saja nanti hasil dari penyidikan selanjutnya" kata Kombes Pol Erlan Munaji.
(Artikel : beritasatu).
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan