Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Pindah Warga Negara
Redaksi - Jumat, 11 Agustus 2023 16:30 WIB

Internet
Sebelumnya, KPK memperoleh informasi Paulus Tannos mengubah nama di Indonesia. KPK juga sempat mengungkapkan Tannos sempat terlacak berada di Thailand.Hanya saja, Paulus belum bisa diringkus oleh KPK akibat menemui hambatan.
Baca Juga:
Baca Juga :Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba
Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi proyek E-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.
Berikutnya Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan selanjutnya Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang
Komentar