Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Pindah Warga Negara
Redaksi - Jumat, 11 Agustus 2023 16:30 WIB
Internet
Sebelumnya, KPK memperoleh informasi Paulus Tannos mengubah nama di Indonesia. KPK juga sempat mengungkapkan Tannos sempat terlacak berada di Thailand.Hanya saja, Paulus belum bisa diringkus oleh KPK akibat menemui hambatan.
Baca Juga:
Baca Juga :Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba
Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi proyek E-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.
Berikutnya Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan selanjutnya Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai
Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah
Komentar