Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Pindah Warga Negara
Redaksi - Jumat, 11 Agustus 2023 16:30 WIB
Internet
Sebelumnya, KPK memperoleh informasi Paulus Tannos mengubah nama di Indonesia. KPK juga sempat mengungkapkan Tannos sempat terlacak berada di Thailand.Hanya saja, Paulus belum bisa diringkus oleh KPK akibat menemui hambatan.
Baca Juga:
Baca Juga :Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba
Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi proyek E-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.
Berikutnya Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan selanjutnya Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda Terkait Kasus Suap Importasi
Meriahkan Kemerdekaan, Warga Perumahan Cemara Madina Isi HUT RI ke-81 dengan Penuh Keceriaan
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Komentar