Suami Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Pengendali Wilayah Sulsel
bulat.co.id -JAKARTA | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram dengan inisial NU sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga :Kurun Waktu 5 Hari, Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Narkoba
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi
mengatakan, saat ini NU telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan
telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat
dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Dikatakan Jayadi, NU berperan menampung hasil
penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek,
dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Menurut Jayadi, NU tidak sendiri dalam melakukan hal tersebut. Akan tetapi bersama suaminya S yang saat ini masih dicari.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Sita Dokumen dari Rumah Don Ritto
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Dunia Maya Heboh! Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Diduga Selingkuh dengan Mantan Pacar Rachel Vennya
Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan Untuk Influencer, Selebgram, Youtuber dan Konten Kreator Lainnya Wajib Tahu!