Gelar Unjukrasa, AKTA Desak Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi Mundur dari Jabatan

Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 18:15 WIB
Gelar Unjukrasa, AKTA Desak Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi Mundur dari Jabatan
Istimewa

bulat.co.id -MEDAN | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor PDAM Tirtanadi Medan, Jalan SM Raja Medan, Selasa (3/10/23).

Advertisement

Dalam aksi ini, massa meminta Dirut PDAM Kabir Bedi dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pengambil alihan hutan produksi di Areal 200 seluas 58,33 Ha yang berada di Desa Pante Cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Baca Juga:
Baca Juga :Polisi Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Uang Persediaan Setdakab ke Kejari Labuhanbatu

Dalam orasinya, AKTA meminta 2 PJ Gubernur Sumut mencopot Dirut PDAM Tirtanadi terkait pengambil alihan dalam hutan produksi di Areal 200 seluas 22,73 Ha. Kasus Hj Kursaidah Binti (Alm) Abdul Aziz yang sudah putusan, nomor 05/Pid./2013/PT-.BNA.

Selain itu, mereka meminta Kejati Sumut memeriksa Kabir Bedi dalam pencarian daftar pencarian orang (DPO) Hj Kursaidah yang menjadi terpidana dan sampai hari ini belum tertangkap.
Ari Gusti selaku koordinator AKTA Pusat mengatakan kalau Dirut PDAM memiliki catatan hitam dan tidak layak menjadi pimpinan.

"Bagaimana seorang Dirut PDAM Tirtanadi ini jadi seorang pimpinan tapi beliau mempunyai catatan hitam dan bisa bergerak leluasa, sedangkan beliau penerima pengambilan alih hutan produksi di Areal 200, seluas 27,73 Ha, di Desa Pante Cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yang bermasalah bahkan Mahkamah Agung sudah ngeluarkan putusan," ungkapnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru