Cabuli Pelajar, Pemuda di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
bulat.co.id -TEBING TINGGI | Seorang pemuda berinisial ANR alias Adit (22) diciduk pihak kepolisian dari Polres Tebing Tinggi.
ANR alias Adit diciduk lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Bahkan, aksi itu dilakukan pelaku berulang kali di rumah korban saat orang tua korban sedang bekerja dan di salah satu hotel di Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga :3 Kawanan Pencuri Kerbau Diringkus, 3 Lainnya Dalam Pengejaran
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kasus ini dilaporkan orang tua korban SH (42) ke pihak kepolisian pada Senin (9/10/23) lalu.
Dari pengakuan korban, aksi pencabulan itu telah enam kali dilakukan pelaku. Lokasi yang paling sering dilakukan di rumah korban saat orang tuanya pergi bekerja.
"Dari pengakuan korban, perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku lebih sering di rumah pada saat orang tuanya sedang keluar kerja," kata Agus, Rabu (11/10/23).
Selain di rumah, kata Agus, pelaku juga pernah melakukan aksinya di salah satu hotel yang ada di Kota Tebing Tinggi.
"Selain di rumah, pelaku juga pernah mencabuli korban di salah satu hotel Kota Tebing Tinggi," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja