Cabuli Pelajar, Pemuda di Tebing Tinggi Diciduk Polisi

bulat.co.id -TEBING TINGGI | Seorang pemuda berinisial ANR alias Adit (22) diciduk pihak kepolisian dari Polres Tebing Tinggi.
ANR alias Adit diciduk lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Bahkan, aksi itu dilakukan pelaku berulang kali di rumah korban saat orang tua korban sedang bekerja dan di salah satu hotel di Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga :3 Kawanan Pencuri Kerbau Diringkus, 3 Lainnya Dalam Pengejaran
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kasus ini dilaporkan orang tua korban SH (42) ke pihak kepolisian pada Senin (9/10/23) lalu.
Dari pengakuan korban, aksi pencabulan itu telah enam kali dilakukan pelaku. Lokasi yang paling sering dilakukan di rumah korban saat orang tuanya pergi bekerja.
"Dari pengakuan korban, perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku lebih sering di rumah pada saat orang tuanya sedang keluar kerja," kata Agus, Rabu (11/10/23).
Selain di rumah, kata Agus, pelaku juga pernah melakukan aksinya di salah satu hotel yang ada di Kota Tebing Tinggi.
"Selain di rumah, pelaku juga pernah mencabuli korban di salah satu hotel Kota Tebing Tinggi," jelasnya.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel
