Ajudan Firli Bahuri Diperiksa, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
bulat.co.id -JAKARTA | Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.
Dalam kasus ini, pihak polisi telah memanggil dan memeriksa 19 saksi.
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, 19 saksi tersebut, termasuk Kevin Egananta yang merupakan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, ajudan pejabat di Kementan juga ikut diperiksa.
Ade Safri juga menyebut ada eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 yang turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga :KPK Mesti Beri Sanksi">Saut Situmorang: Firli Melanggar Aturan, Dewas KPK Mesti Beri Sanksi
"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, 6 orang saksi dari ajudan pejabat eselon 1 di Kementan, 1 orang pamwal Ketua KPK, 8 orang saksi lainnya dan 3 orang saksi yang menjalani pemeriksaan tambahan," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Laporan tersebut berupa aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan pada 12 Oktober 2023. Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan setelah pihak berwenang melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, yang juga merupakan suami keponakan SYL.
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI