Terlilit Pinjol, Ibu Kandung di Depok Tega Jual Anak ke WNA
bulat.co.id -JAKARTA| Seorang ibuberinisial D (41) tega menjual anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur dan duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Diketahui, D ternyata terlilit pinjaman online (pinjol) hingga mencapai Rp 100 juta. Sehingga dia nekat menjual anak kandungnya.
Baca Juga:
Ibu tersebut menjual korban kepada pelaku berinisial T yang merupakan seorangwarga negara asing(WNA) di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga :Remaja di Sumbar Masturbasi di Atas Alquran Gegara Diiming-imingi Teman di Medsos Uang Rp50 Ribu
Awalnya, WNA tersebut minta kepada sang ibu untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART).
"Awalnya T meminta bantuan kepada D untuk dicarikan asisten rumah tangga," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, Minggu (12/11/23).
Masih kata Nurhayati, pelaku D dan T (WNA) sudah saling kenal sejak tahun 2021 lalu. Bahkan T kerap kali meminta bantuan D untuk mencarikan ART.
Pada tahun 2022, pelaku D butuh uang karena banyak utang (pinjol) akhirnya pelaku D menawarkan korban kepada pelaku T. Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur untuk melakukan hubungan suami istri.
Monitor Kinerja Jajaran Pasca Banjir, Kajati Sumut Salurkan Bantuan Korban Terdampak Bencana di Labuhan Deli dan Belawan
Perayaan Ulang Tahun Personel, Wujud Kebersamaan di Lingkungan Polres Labuhanbatu
SPPG Firdaus-2 Sei Rampah Salurkan 300 Paket Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
Peduli Korban Banjir, SPPG Pekan Tanjung Beringin Bagikan Makan Siang Setiap Hari
Bermodal Rekaman Cctv Polsek Panai Hilir Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam di Riau