Pria Ini Nekat Buang Sabu ke Dalam Mesin Cuci Saat Hendak Ditangkap Polisi
bulat.co.id -BATURAJA| Seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial AP (28), nekat membuang sabu ke dalam mesin cuci di rumahnya, saat akan dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU, pada Senin (11/11/23) malam.
Penangkapan itu setelah petugas melakukan pengintaian salah satu bandar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat OKU.
Baca Juga:
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 10,63 gram.
Kanit 1 IPDA Fitrawadi membenarkan peristiwa penangkapan itu. Menurutnya, saat di tangkap, AP sempat bersembunyi di lemari di dalam kamar rumahnya.
"Tersangka memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Dan saat akan kita tangkap, tersangka sempat akan membuang Barang bukti kedalam mesin cuci untuk mengelabui petugas," ujar IPDA Fitrawadi.
Dari hasil interogasi yang dilakukan Unit 1, tersangka akhirnya mengaku jika narkoba itu adalah miliknya. Dari keterangan tersangka kepada petugas, dirinya mendapatkan barang haram itu dari bandar besar berinisial Z dari kabupaten Prabumulih.
"Tersangka mendapat kan barang bukti ini dari bandar yang ada di Prabumulih," jelasnya.
Masih kata Fitrawadi, Tersangka Ariska merupakan residivis yang sebelumnya pernah merasakan dinginnya ubin penjara. Ditahun 2017 silam, Ariska pernah terjerat kasus yang sama.
"Dia, (Ariska_red) pernah di hukum atas kasus yang sama di tahun 2017. Kala itu dia dihukum selama 1 tahun penjara," lanjutnya.
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi