Ibu di Batam Tega Bakar Anak Tiri Gegara Cemburu dengan Suami
Redaksi - Selasa, 21 November 2023 13:21 WIB
Istimewa
bulat.co.id -BATAM | Seorang ibu bernama Yuliana (42) diringkus polisi dari Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dia diringkus lantaran nekat membakar anak tirinya berinisial ASA (8) di kamar kos-kosan di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Aksi itu dilakukan pelaku karena cemburu suaminya disangka memiliki hubungan gelap dengan wanita lainnya.
"Pelaku pembakaran indekos yang mengakibatkan anak tirinya ikut terbakar dan meninggal dunia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, Selasa (21/11/23).
Baca Juga :Viral Penumpang Citilink Batam-Surabaya Merokok di Pesawat, Diamankan Petugas
Jonathan menyebut, kasus tersebut bermula dari kebakaran indekos di kawasan Baloi, Lubuk Baja pada Rabu (8/11/23).Kebakaran tersebut diketahui menyebabkan satu orang korban anak berusia 8 tahun tewas.
"Jadi bermula dari kebakaran di daerah Baloi. Di mana korban inisial ASA ikut terbakar dan sempat dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia. Kami melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujarnya.
Hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku Yuliana tertangkap CCTV berada di lokasi sebelum kejadian. Pelaku terlihat keluar dari kamar kos itu sebelum api membakar tempat tersebut.
"Dari rekaman CCTV kita melihat pelaku ada di lokasi. Jadi diduga pelaku masuk ke rumah tersebut dalam rentang waktu 3 menit pelaku keluar dari rumah tersebut sebelum kejadian," ujarnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Pemkab Tapsel Dukung Program Desa Binaan USU Tahun 2026
Wabup Tapsel Lepas Kafilah MTQ ke-40 Tingkat Provsu Tahun 2026
Wabup Tapsel Panen Jagung Varietas Betras 32 F1 di Arse Nauli
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Komentar
Berita Terbaru
Selamat Datang Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Terpilih Aklamasi, Randi Permana Siap Jadikan KNPI Binjai Rumah Besar Pemuda
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta