Ibu di Batam Tega Bakar Anak Tiri Gegara Cemburu dengan Suami
Redaksi - Selasa, 21 November 2023 13:21 WIB
Istimewa
bulat.co.id -BATAM | Seorang ibu bernama Yuliana (42) diringkus polisi dari Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dia diringkus lantaran nekat membakar anak tirinya berinisial ASA (8) di kamar kos-kosan di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Aksi itu dilakukan pelaku karena cemburu suaminya disangka memiliki hubungan gelap dengan wanita lainnya.
"Pelaku pembakaran indekos yang mengakibatkan anak tirinya ikut terbakar dan meninggal dunia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, Selasa (21/11/23).
Baca Juga :Viral Penumpang Citilink Batam-Surabaya Merokok di Pesawat, Diamankan Petugas
Jonathan menyebut, kasus tersebut bermula dari kebakaran indekos di kawasan Baloi, Lubuk Baja pada Rabu (8/11/23).Kebakaran tersebut diketahui menyebabkan satu orang korban anak berusia 8 tahun tewas.
"Jadi bermula dari kebakaran di daerah Baloi. Di mana korban inisial ASA ikut terbakar dan sempat dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia. Kami melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujarnya.
Hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku Yuliana tertangkap CCTV berada di lokasi sebelum kejadian. Pelaku terlihat keluar dari kamar kos itu sebelum api membakar tempat tersebut.
"Dari rekaman CCTV kita melihat pelaku ada di lokasi. Jadi diduga pelaku masuk ke rumah tersebut dalam rentang waktu 3 menit pelaku keluar dari rumah tersebut sebelum kejadian," ujarnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Lepas 23 Peserta Kontingen Jambore Nasional Pramuka XII
Gus Irawan Lantik 10 PPT Pratama
Daftar Daerah yang Baru Dilanda Karhutla
Daftar Daerah yang Baru Dilanda Karhutla
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam
Gunung Rinjani Kembali Terbakar, Api Melalap Puluhan Hektare Kawasan TNGR
Komentar
Berita Terbaru
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Gus Irawan Lepas 23 Peserta Kontingen Jambore Nasional Pramuka XII
Hadiri Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/AS, BRI BO Kisaran Serahkan Penghargaan bagi Anak Prajurit Berprestasi