Kejaksaan Binjai Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai
Hendra Mulya - Kamis, 14 Desember 2023 11:00 WIB

Istimewa
bulat.co.id -BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar sidang Tipikor perdana terkait kasus tindak pidana korupsi dana BOS di MAN Binjai tahun anggaran (TA) 2020-2022.
Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting, S.H mengatakan, sidang kasus korupsi dana BOS pada MAN Binjai ini digelar pada Rabu (13/12/23) di Pengadilan Negeri Tipikor Medan.
"Kami menggelar sidang perdana tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MAN Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 dan penyalahgunaan dana Komite MAN Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 s/d 2022," kata Adre.
Baca Juga :Ini Tampang Lima Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Binjai, Pelaku Tak Segan Lukai Korbannya
Sidang perdana ini, lanjut Adre, dilaksanakan secara virtual atau zoo, dimana Majelis Hakim M Nazir, S.H., M.H., Mohammad Yusafrihardi Girsang, S.H., M.H., dan Sontian Siahaan,S.H., C.N., beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emil Bruner Nainggolan, S.H., dan Anrinanda Lubis, S.H., dan para Penasehat Hukum terdakwa berada pada Pengadilan Tipikor di Medan. Sedangkan para terdakwa ada di Lembaga Pemasyarakatan Binjai Kelas II A.
Masih kata Adre, persidangan perdana ini beragendakan Pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai terhadap terdakwa Evi Zulinda Purba S.Pd., M.M., (Kepala MAN Kota Binjai), terdakwa Nana Farida,S.Pdi., (Bendahara MAN Kota Binjai), terdakwa Teddy Rahadian, S.H.I., (selaku PPSPM), terdakwa Aqlil Sani,. S.E., (selaku penyedia dari CV. Setia Abadi), terdakwa Nurul Khair, S.E., (selaku sales PT. Grafindo) dan terdakwa Suhardi Amri (selaku penyedia dari CV. Azzam).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

PTPN IV Regional VI Gelar "Palmco Goes to School", Edukasi Sawit Berkelanjutan dan Dukung Dunia Pendidikan

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong
Komentar
Berita Terbaru

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
